Sebelum kita membahas Dana Alokasi Khusus di daerah Bojonegoro, baiknya kita paham pengertian DAK itu sendiri. DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Dana ini dialokasikan khusus untuk dana pendidikan, yang artinya dana yang telah diterima dapat dipergunakan untuk biaya sekolah dalam bentuk apapun asalkan masih termasuk kebutuhan lingkup pendidikan. Saya sebagai pelajar, juga memakai DAK untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Sehingga dapat meringankan beban orang tua. Saya berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas bantuan melalui Dana Alokasi Khusus ini. Semoga pendidikan di Kabupaten Bojonegoro semakin maju dan semakin matoh.










